PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN (FAQ)

●Apakah mahasiswa luar UNIBA atau non-civitas akademika UNIBA boleh masuk dan menggunakan fasilitas dan koleksi Perpustakaan UNIBA?
►Boleh, dengan syarat membuat tiket kunjungan harian yang dapat diperoleh dengan membayar sesuai ketentuan di bagian sirkulasi.
●Apakah mahasiswa luar UNIBA atau non-civitas akademika UNIBA boleh meminjam koleksi Perpustakaan UNIBA?
►Untuk saat ini Perpustakaan UNIBA belum dapat memberikan layanan peminjaman untuk dibawa pulang koleksi buku bagi pemustaka Non UNIBA.
●Apakah mahasiswa luar UNIBA atau non-civitas akademika UNIBA boleh meminjam skripsi, tesis, tugas akhir, Perpustakaan UNIBA?
►Untuk saat ini pemustaka non UNIBA hanya bisa membaca skripsi, tesis, dan jurnal didalam perpustakaan. Tidak diperkenankan menyalin atau menggandakannya.
●Bagaimana mengakses jurnal dan database online?
►Akses jurnal dan database online dapat dilakukan melalui wifi atau hotspot UNIBA, jaringan komputer UNIBA. Akses melalui wifi/hotspot dan jaringan lokal komputer UNIBA dapat dilakukan dengan mengakses alamat jurnal atau database online secara langsung atau melalui web perpustakaan UNIBA di bagian “Koleksi Digital>E-Jurnal dan E-Book Internasional” atau banner pada halaman depan. Login akses Wifi menggunakan akun SSO UNIBA masing-masing.
●Berapa banyak koleksi yang dapat dipinjam?
►Setiap kategori peminjaman, memiliki jumlah hak pinjam yang berbeda-beda tergantung dari kategori tersebut. Silakan lihat di sini.
●Apa sanksinya jika saya terlambat mengembalikan buku?
►Membayar denda keterlambatan sebesar Rp. 1.000 per hari per buku untuk eksemplar umum dan Rp. 2.000 per hari per eksemplar untuk buku favorit.
●Buku yang saya pinjam hilang, bagaimana prosedur selanjutnya?
►a) Mengganti buku baru (bukan buku bekas/fotocopy) sesuai dengan aslinya, jika tidak ada yang sesuai dengan aslinya, maka:
b) Mengganti buku baru dengan judul dan pengarang yang sama dengan edisi/tahun terbaru, jika tidak ada,
c) Mengganti buku baru dengan subyek/isi sama dengan harga minimal sama dengan buku yang dihilangkan, dan edisi/tahun terbaru serta jumlah halaman sama atau lebih banyak dari buku yang dihilangkan.
d) Membayar denda yang ditimbulkan (jika ada).